Musrenbang Kelurahan Sunter Agung Sepakati 247 Usulan
Sebanyak 278 usulan senilai Rp 87,8 milliar dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari total usulan tersebut, 247 di antaranya disetujui untuk dilanjutkan dibahas di tingkat kecamatan.
U ntuk perencanaan pembangunan tahun 2023
Lurah Sunter Agung, Danang Wijanarka mengatakan, pelaksanaan Musrenbang tahun 2022 dilaksanakan secara daring. Kegiatan ini menindaklanjuti Instruksi Gubernur Provinsi
DKI Jakarta Nomor 62 tahun 2021 tertanggal 7 Desember 2021."Usulan ini nanti disiapkan untuk perencanaan pembangunan tahun 2023," ujarnya, Kamis (27/1).
183 Usulan Dibahas dalam Musrenbang Kelurahan MarundaDikatakan Danang, sebanyak 278 usulan yang dibahas berasal dari 20 RW yang ada di wilayahnya. Jumlah usulan dari tiap RW bervariasi mulai dari lima usulan hingga yang terbanyak 24 usulan.
Dia menambahkan, mayoritas usulan pada pelaksanaan tahun ini masih berkenaan dengan usulan pembangunan fisik, yakni sebanyak 226 usulan.
Setelah dilakukan pembahasan dari total 278 usulan, 25 di antaranya disepakati ditolak dan enam lainya sudah terakomodir di penganggaran realisasi tahun ini. Sebanyak 25 usulan yang ditolak itu, 23 di antaranya lantaran volume usulan kurang dari ketentuan sehingga bisa dilakukan melalui usulan langsung ke SKPD terkait.
"Sisanya dua usulan yang ditolak karena lebih tepat dimasukkan dalam program CAP sesuai Pergub DKI Jakarta nomor 90 tahun 2018," tandasnya.